Webinar UU HPP Dan LAUNCHING PELATIHAN BREVET PAJAK AB & C PSEB UKDW

Pada tanggal 04 Desember 2021, Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana menyelenggarakan Webinar perpajakan bertema “Kupas Tuntas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)”. Acara ini dilaksanakan secara daring menggunakan zoom dan live streaming youtube.

Dalam sambutannya, Drs. Purnawan Hardiyanto, M.Ec.Dev. selaku Ketua PSEB Fakultas Bisnis UKDW menyampaikan bahwa webinar ini merupakan wujud nyata Fakultas Bisnis UKDW untuk ikut serta membantu pemerintah dalam rangka mensosialisasikan aturan pajak terbaru kepada masyarakat umum, sekaligus juga bagian dari launching program Pelatihan Brevet Pajak AB dan C yang rutin diselenggarakan oleh PSEB UKDW.

Webinar UU HPP ini dibawakan oleh Frista, S.H., S.E., M.S.Ak. selaku moderator dan menghadirkan beberapa pembicara yang tentunya sangat kompeten di bidangnya karena merupakan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Yogyakarta, yaitu Bapak Toni Aris Margono, S.E., BKP. (Bendahara IKPI Cabang Bantul), Bapak M. Prihargo Wahyandono, S.E., BKP. (Sekretaris IKPI Cabang Yogyakarta) dan Bapak A. Ronald Setianan, B.Bus., M. Comm., BKP. (Sekretaris IKPI Cabang Sleman).

Sesuai dengan tema di atas, webinar ini menjelaskan secara mendalam terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah. Sosialisasi ini dilakukan guna mempermudah proses perpajakan, memberikan kepastian prosedur dan hukum pajak, serta mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia, terutama karena dampak pandemi Covid-19.

Peserta yang mengikuti webinar ini berasal dari beragam latar belakang, baik dari kalangan pekerja, profesional hingga mahasiswa. Peserta tidak hanya beragam dan berjumlah banyak, tetapi juga terlihat sangat antusias dalam memberikan pertanyaan-pertanyaan mengenai pengimplementasian UU HPP dengan usaha maupun perusahaan tempat mereka bekerja. Semoga dengan hadirnya webinar ini diharapkan mampu membantu dan memberikan peserta wawasan lebih dalam mengenai UU HPP.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
X