WEBINAR “BIJAK DALAM MENANGANI SP2DK”

Belakangan ini, topik SP2DK sedang hangat ditanyakan oleh Wajib Pajak. SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk membantu masyarakat luas dalam memahami konsep dan maksud dari diterbitkannya SP2DK, maka Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Bisnis, Universitas Kristen Duta Wacana, pada tanggal 10 September 2022, menyelenggarakan webinar perpajakan bertema “Bijak dalam Menangani SP2DK”. Webinar ini dibawakan oleh salah satu dosen Prodi Akuntansi Fakultas Bisnis UKDW, yaitu Bapak Frista, S.H., S.E., M.S.Ak. BKP. selaku moderator dan menghadirkan pembicara eksternal yang tentunya ahli di bidangnya, yaitu Bapak M. Prihargo Wahyandono, S.E., BKP. (Sekretaris IKPI Yogyakarta) dan Bapak Toni Aris Margono, S.E., BKP. (Bendahara IKPI Bantul).

Sesuai dengan tema di atas, webinar ini menjelaskan secara mendalam terkait SP2DK yang sedang hangat dipertanyakan oleh para Wajib Pajak. Kedua pembicara menerangkan dengan sangat jelas dan komprehensif bagaimana alur proses SP2DK dan cara bijak menanggapinya. SP2DK dikeluarkan untuk menghimbau Wajib Pajak agar memperbaiki atau memberikan penjelasan terkait dugaan data yang kurang tepat. Dirjen Pajak dapat melihat dan mengeluarkan SP2DK dari adanya kejanggalan data yang bersumber dari SPT yang dilaporkan Wajib Pajak, baik SPT masa maupun SPT tahunan.

Webinar ini sangat jelas dalam memberikan informasi dan pemahaman baru terkait SP2DK bagi para Wajib Pajak. Sejalan dengan hal tersebut, peserta yang mengikuti webinar ini juga berasal dari beragam latar belakang, baik profesional maupun umum. Adanya rasa kebutuhan akan informasi yang mendalam terkait SP2DK mendorong mereka untuk ikut dan belajar bersama melalui webinar ini.

Peserta yang hadir memberikan tanggapan terhadap materi yang telah disampaikan melalui pertanyaan-pertanyaan yang dituangkan selama acara berlangsung. Secara garis besar, mereka bertanya terkait penanganan SP2DK yang berlandaskan pada peraturan hukum yang benar. Diharapkan webinar ini dapat membantu serta menambah wawasan baru bagi peserta selaku Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
X