WEBINAR “Metaverse: Investasi dan Ekonomi Digital”

Sabtu, (2/04/2022) Kelompok Studi Akuntansi Keuangan (KSAK) Universitas Kristen Duta Wacana kembali mengadakan webinar dengan mengangkat tema “Metaverse: Investasi dan Ekonomi Digital”. Webinar ini dilakukan secara online  melalui media Zoom Meeting dan live streaming youtube. KSAK mengundang Bapak Syaiful Ali, MIS., Ph.D., Ak., CA, seorang Associate Professor dan Dosen Departemen Akuntansi Universitas Gadjah Mada untuk membagikan ilmunya kepada peserta webinar. Jalannya webinar ini juga dipandu oleh Ibu Dielanova Wynni Yuanita, S.E., M.Sc., BKP, Dosen Program Studi Akuntansi Universitas Kristen Duta Wacana sebagai moderator.

Rangkaian acara dimulai pukul 14.00 WIB oleh Johanna Kezia sebagai MC dan diawali dengan kata sambutan yang disampaikan Bapak Dr. Perminas Pangeran, S.E., M.Si., CSA., CRP selaku Dekan Fakultas Bisnis UKDW serta Ibu Christine Novita Dewi, S.E., M.Acc., Ak., CA., CMA., CPA selaku ketua Program Studi Akuntansi UKDW. Webinar kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber banyak memberikan perkenalan apa itu Metaverse dan bagaimana meta semesta tersebut berdampak bagi ekonomi, bisnis, dan akuntansi.

Metaverse merupakan evolusi dari web di fase 3.0 yang merujuk pada internet tiga dimensi. Teknologi yang dipakai adalah extended reality, yaitu gabungan antara augmented reality dan virtual reality. Perkembangan teknologi ini mendorong terjadinya inovasi-inovasi yang berkembang dan mempengaruhi model bisnis, bahkan merubah model serta proses bisnis. Metaverse banyak digunakan dalam gaming, perdagangan, seni, media, periklanan, manufaktur, bahkan investasi yang tentunya bernilai ekonomis tinggi. Di sisi investasi digital, kesempatan dan potensi yang dapat kita miliki antara lain NFT, cryptocurrencies, virtual real-estate, investasi pada perusahaan metaverse, dan juga dapat membuat metaverse kita sendiri. Namun, investasi pada metaverse sangat beresiko tinggi tetapi menjanjikan imbal hasil yang tinggi juga (high risk high return). Belum ada landasan hukum yang mengatur tentang transaksi investasi metaverse, begitu juga dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sendiri belum membuat standar yang merefleksikan perkembangan investasi metaverse. Setelah pemaparan materi selesai, webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber yang membuka wawasan baru terkait metaverse sebagai investasi dan ekonomi digital.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
X